Atambua – Perhelatan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah semakin dekat. Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si mengajak kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu Kada 2024 yang akan diselenggarakan pada bulan November 2024, yaitu dengan terus menjaga netralitas.
Demikian disampaikan Sekda Belu dalam amanatnya saat menjadi Pembina Apel Pagi Awal Minggu di Halaman Kantor Bupati Belu, Senin 25 Maret 2024.
Oleh karena itu, lanjut Sekda, dimohon kepada seluruh ASN Kabupaten Belu agar merespon secukupnya sesuai kewenangan dan kepentingan kita dalam konteks pelaksanaan tugas-tugas kita.
“ASN tidak berada pada posisi untuk mendiskusikan peraturan perundang-undangan yang sudah diundangkan dan harus dilaksanakan. Contohnya, seharusnya ASN itu punya hak politik, kenapa kami dilarang dan sebagainya,” ungkap Sekda Johanes.
Lanjut Sekda Johanes, posisi kita adalah melaksanakan ketentuan itu dengan batas-batas tertentu yang tidak boleh kita lewati. Sesuai rilis dari Komisi ASN dan Kementerian PAN RB tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, ada sekitar 2.700 kasus laporan netralitas ASN.
“Dari 2700-san itu ada sekitar 1.600-san yang terbukti dan diproses. Dari 1.600 kasus itu, 90% nya sudah ditindaklanjuti dengan rekomendasi dan bahkan sudah ada yang menjalani hukuman. Mereka ingatkan dampak dari hukuman itu masih tetap berlaku sampai sekarang. Ini fakta dan data yang disampaikan oleh komisi ASN,” papar Sekda Belu.
Sekda Belu juga melitanikan motivasi terbesar yang membuat ASN bersikap tidak netral, yakni kepentingan karir dan kekerabatan. Dari rilisan Komisi ASN terbukti komposisi terbesar ada pada jabatan fungsional, Guru, Nakes dan PPL yang langsung berinteraksi dengan masyarakat, dan ini sangat rawan.
“Jabatan berikutnya adalah jabatan pelaksana, kemudian jabatan administrator dan jabatan tinggi pratama dan semua itu ada proporsinya, nanti bisa dibuka, ini juga menjadi materi saya ketika memberi sosialisasi terbatas di Gedung Wanita Betelalenok dengan Bawaslu. Jadi ini waktu yang baik merespon isu diskusi terutama yang berhubungan dengan netralitas pemilukada sesuai dengan konteks tugas kewenangan kita masing-masing,” imbuh Sekda Belu sembari mengingatkan agar ASN tidak usah berlebihan merespon dinamika politik pada pemilu kada yang akan datang dengan tetap bersikap profesional.
Selain itu, Sekda, juga menyinggung soal Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Sekda berharap TPP tahun ini bisa segera dipercepat prosesnya untuk kesejahteraan ASN.
“Tolong dipercepat Anjabnya agar rekomendasi yang kita minta segera turun. Salah satu syarat TPP yang diminta adalah Anjab dan ada beberapa OPD yang belum selesai,” katanya.
Sekda Belu juga meminta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Belu untuk merilis dan diumumkan melalui Grup Pimpinan OPD sehingga mendapat perhatian dari Pak Bupati dan Wakil Bupati Belu.
“Bagi OPD yang tidak belum menyelesaikan Anjab itu akan menghambat yang lainnya, sehingga kita perintahkan untuk tinggalkan saja OPD itu dan tidak usah bayar dia punya TPP, tetapi itu hal yang tidak kita inginkan bersama sehingga hal ini menjadi perhatian bagi para pimpinan OPD,” tutup Sekda Belu. (Prokopimbelu).