DEMOKRASI PERLU KESADARAN
(Refleksi Demokrasi dari Aspek Sosial)
Penulis : Dominikus Mau Bele, S.IP, M.Sos
Martabat sebagai manusia bebas pada dasarnya melahirkan dan terciptanya manusia yang memiliki hak-hak khususnya hak untuk memiliki keyakinan dan tidak bisa dirubah/atau diubah secara paksa oleh siapapun. Maka tidak dapat dipungkiri jika martabat manusia patut diperjuangkan dan dipertahankan sesuai kemampuan maupun kepemilikan yang menjadi haknya, termasuk terciptanya masyarakat yang demokratis. Karena masyarakat yang demokratis merupakan kehidupan bersama dimana pun keberadaan setiap warga, tanpa memandang baik latar belakang biologis dan sosial termasuk memelihara martabatnya sebagai manusia yang bebas.
Berpijak hal tersebut penulis melihat demokrasi diera saat ini banyak insan sosial terjebak dalam demokrasi yang mengarah pada demokrasi transaksional untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik. Dan demokrasi transaksional ini menjadi masalah fundamental bagi penyeleggara demokrasi termasuk juga bagi masyarakat demokrasi itu sendiri karena demokrasi transaksional tersebut belum atau tidak diawasi secara benar maupun tidak terkendali secara tepat secara profesional dan hingga kondisi saat ini terjadi umumnya demokrasi di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Belu masih sangat nampak jelas bahwa demokrasi transaksional menjadi andalan alias senjata mujarab dalam memenangkan kontestasi pesta demokrasi didaerah ini terjadi. Lalu bagaimana demokrasi transaksional itu terjadi ? Jawaban akan hal ini dikarenakan lemahnya soal kepekaan dan kesadaran. Martabat manusia yang bebas dan memiliki hak-hak dasar sudah mesti dan harus memiliki kepekaan dan kesadaran dari orang lain (sosial). lingkungan alam, termasuk spiritual serta kehidupan berbangsa itu sendiri dalam hidup sebagai manusia yang berdemokrasi.
Oleh sebab itulah insan sosial perlu adanya kepekaan dan kesadaran dari diri dan meningkatkan keyakinan sebagai awal pembentukan dan terciptanya sifat tenggang rasa dalam memikirkan orang lain yang merupakan cara harmonis yang humanis tanpa adanya disintegrasi maupun konflik sosial dalam kehidupan berdemokrasi. Jika hal demikian dilakukan dengan diawali kepekaan dan kesadaran maka akan mutlak bahwa demokrasi yang terjadi, di tahun 2023 yang sementara dalam taraf proses dinamika penetapan dan penentuan dalam mewujudkan sejarah baru diajang pesta demokrasi politik yang akan melahirkan para pemimpin-pemimpin baru di Bangsa ini maupun di daerah-daerah otonomi daerah saat ini yang antusias mempersiapkan segala bentuk strategi untuk memenangkan dalam tarungan pesta demokrasi yang kian waktu terus menampilkan ide-ide kreatif yang adaptif dan inovatif yang berbasis kearifan lokal dan kultural sebagai ide fundamental bagi setiap kandidat-kandidat sebagai jawaranya untuk memenang pesta demokrasi politik mendatang.
Dengan demikian soal kepekaan dan kesadaran dari diri menjadi penting jika demokrasi transksional yang terjadi dan kian membludak ditengah kehidupan sosial saat ini agar dapat diminimalisir. Bagaimana caranya adalah melakukan sosialisasi kepada publik (masyarakat) termasuk keluarga agar kepekaan terhadap masalah sosial, lingkungan alam sekitarnya dan kesadaran terhadap apa yang menjadi cita-cita masyarakat demokrasi dapat terukur dan terwujud secara pasti.
Sederhananya masyarakat demokrasi saat ini harus dan perlu peka dan sadar akan apa yang menjadi kebutuhan dasar atas keberlangsungan hidup, memperhatikan apa yang menjadi tuntutan kelayakan menuju kesejahteraan hidup itulah cita-cita masyarakat demokrasi yang sesungguhnya terjadi, takkalah pentingnya juga adalah memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang mengatur kehidupan bersama, bukan membiarkan demokrasi transaksional dibiarkan terjadi ditengah-tengah kehidupan insan sosial yang bias dari harapan cita-cita Bangsa Indonesia. Demokrasi transaksional penulis dapat mengistilahkan disini adalah “senang 5 menit namun sakit selama 5 tahun”. Istilah ini tanpa disadari sudah terjadi yang merupakan hasil praktik dan pengalaman demokrasi diera tahun 190-an hingga sekarang. Begitupula dengan kondisi kini, makin genjar dan suasana makin memanas dilingkungan sekitar kita bahwa masyarakat Indonesia hingga daerah otonom tengah mempersiapkan diri terhadap pesta demokrasi mendatang, kesibukan mesin politik dalam menyusun strategis pemenangan dengan para kandidat-kandidatnya dan masyarakat sosial tentu secara tidak langsung berada didalam dinamika tersebut. Karena masyarakat sosial memiliki hak dan kewajiban terhadap keberlangsungan ajang pesta demokrasi yang diselenggarakan bangsa ini.
Apabila demokrasi transaksional diintegrasikan dalam pemahaman dan peremenungan kita pada dasar negara kita yakni pancasila, maka sesungguhnya demokrasi transaksional telah membias dari nilai-nilai pancasila itu sendiri. Jika dalam sikap sosialisasi yang peka dan sadar akan nilai-nilai pancasila maka kepastiaan dalam mancalonkan diri, dan memilih kandidat dalam penentuan calon dalam pesta demokrasi maka akan melahirkan para pemimpin yang berjiwa nasionalis dan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat demokrasi yang sejahtera, sehingga tidak membekas pada berbagai janji maupun kontrak politik semata.
Dengan demikian kepekaan dan kesadaran masyarakat demokrasi perlu menjaga kestabilan sikap tenggang rasa, taat dan patuh pada kulturan (kebudayaan lokal) yang telah membentuk kelayakan hidup yang beradab, mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan yang telah melahirkan dan membentuk spiritual yang percaya dan yakin kepada TYME, serta menampilkan sikap solidaritas kebersamaan sebagai makluk sosial yang berakhal mulia yang memiliki hak-hak atas kebebasan hidup sendiri. Maka pada akhirnya senang 5 menit dan sakit 5 tahun kiranya dapat diminimalisir bahkan dapat diatasi mulai dari diri kita, keluarga maupun keberadaan sosial dimana saja kita beradaptasi. Jadikanlah diri kita berguna bagi orang lain, dan lupakanlah senang 5 menit dan sakit 5 tahun karena kita insan sosial ciptaan Sang Khalik memiliki martabat dan kewibawaan yang hakiki dimana patut dijaga, dipelihara sepanjang masa hidup kita.
Akhir kata, demokrasi transaksional dapat diubah dengan pola kepekaan sosial dan kesadaran sosialisasi mulai diri sendiri, keluarga hingga masyarakat pada lingkaran keberadaan kita masing-masing dimana saja kita berada. Sekian dan terima kasih, kiranya bermanfaat bagi para pembaca budiman.
Memorial April, 2023