Atambua – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si memimpin Apel Pagi Awal Minggu, Senin (25/03/2024) di halaman Kantor Bupati Belu.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Belu menyoroti sejumlah hal penting dan strategis yang harus diselesaikan oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin pada kesempatan tersebut meminta kepada Pimpinan OPD agar mempersiapkan seluruh dokumen yang ada untuk segera dieksekusi, terutama bagi OPD-OPD yang melaksanakan tugas-tugas mandatory dan dana-dana transfer yang ada limitasinya.

“Jadi kapan harus pencairan pertama, kapan harus dilaporkan, sehingga pengalaman 2 tahun terakhir kita mengejar ketertinggalan pada saat akhir itu tidak terulang,” katanya.

Disampaikan Sekda Belu, pekan depan, setelah paskah kita memasuki triwulan kedua, namun pergerakan anggarannya masih datar-datar saja. Sehingga diminta perhatian khusus kepada Pimpinan OPD agar dokumen sudah ada segera dieksekusi

Ia juga meminta perhatian khusus kepada para pengelola DAK, Dana Spesifik Grand dan Dana Insentif Fiskal agar memastikan limitnya, kapan harus dilaporkan dan kapan harus dicairkan.

Sekda Johanes juga mengingatkan agar seluruh OPD segera mempersiapkan segala instrumen untuk pembayaran THR. Menurut Sekda, THR dibayarkan sepuluh hari sebelum idulfitri.

Ia menambah, Peraturan Bupati dan surat edaran juga sudah ada, karena itu dipersiapkan sebaik mungkin dan THR diajukkan bersamaan dengan gaji bulan April.
Sedangkan tahapan perencanaan APBD tahun 2025 itu sementara berjalan.

“Beberapa waktu lalu sudah dibuka forum SKPD memberi beberapa arahan. BP4D dan jajaran sudah menindak lanjuti dengan mengundang para Pimpinan OPD untuk membahas APBD 2025. Saya ingatkan agar apa yang sudah terjadi di 2023 dan 2024 tidak terulang. Ada kegiatan prioritas yang sumber dananya ada tetapi program dan kegiatannya tidak tersedia. Jadi kita kembali lagi ke sistem perencanaan kita sekarang sudah era digital atau sudah by system, jadi slotnya dibuka saja dan akan dibantu oleh BP4D,” jelas Sekda JAP.

Sekda menuturkan bahwa dengan asumsi pendapatan dan pembiayaan itu sama seperti tahun tahun 2024, kita akan ada keleluasan fiskal kurang lebih Rp38 miliar.

“Artinya ada uang Rp38 miliar yang siap kita belanjakan, siap kita alokasikan di 2025. Posisi sekarang kita punya anggaran Rp38 miliar dialokasikan untuk pemilu kada dan APBD berjalan baik-baik saja. Tahun depan Rp38 miliar ini kita alokasikan untuk membiayai atau menuntaskan seluruh program perioritas yang sudah direncanakan oleh OPD,” papar Sekda Johanes.

Oleh sebab itu ketika kita membahas Renja 2025 yang nanti akan kita musrenbangkan diminggu pertama bulan April, semuanya sudah dibahas dengan baik dibawah koordinasi BP4D.

Hal selanjutnya yang disampaikan Sekda adalah Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu sudah ditetapkan, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2024, dan tindak lanjut awal telah diundang Pimpinan OPD Pengampu untuk melakukan rapat bersama.

“Pada hari jumat lalu beberapa OPD juga Camat, Lurah, dan Kepala Desa sudah ikut sosialisasi. Ada 2 point, pertama Pimpinan OPD Pengampu segera menindaklanjuti penyelesaian peraturan bupati untuk menjabarkan perda tersebut. kedua, khusus retribusi pengairan persampahan harap Kabag Hukum, Bapenda dan juga Kadis Dinas Lingkungan hidup agar lebih detail memberikan kewenangan kepada camat dan 12 kelurahan untuk melaksanakan pemungutan retribusi persampahan,” terang Sekda Belu.

Sebelum mengakhiri sambutan, Sekda Belumenyampaikan ucapan selamat pekan suci bagi umat Kristiani dan selamat berpuasa bagi umat muslim.

“Kemarin kita sudah lewati minggu palma dan hari kamis nanti kita memasuki Tri Hari Suci, pada saat yang bersamaan juga saudara-saudari kita yang beragama muslim sementara melaksanakan ibadah puasa. Mari kita jaga situasi, kerukunan dan soliditas sebagai modalitas kita untuk melaksanakan pembangunan di Rai Belu ini,” ajak Sekda Belu. (Prokopimbelu)