Atambua – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu berhasil menurunkan angka prevalensi stunting dari 13,7% di 2022 menjadi 11,1% di 2023. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, Selasa (19/12/2023) pada acara Forum Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis dan Pemantauan Serta Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting (PPST) Tingkat Kabupaten Belu Tahun 2023 di Hotel Timor Atambua
“Saya menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerjasama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan petugas terkait lainnya,” ucap Wabup Aloysius Haleserens.
Dijelaskan Wabup Belu, terlaksananya Rapat Koordinasi Teknis dan Pemantauan Serta Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Belu Tahun 2023 ini, sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan seperti Permasalahan dan inovasi TPPS Kabupaten.
Permasalahan tersebut, menurutnya berhubungan dengan konvergensi PPS, termasuk koordinasi dan pelaporan TPPS sesuai PERPRES No. 72 Tahun 2021 dan PERBAN No. 12 Tahun 2021 dan pelaksanaan Orang Tua Peduli Stunting (OTPS) sesuai SK Gubernur No. 424/KEP/HK/2022.
“Selain itu permasalahan TPPS tingkat Kecamatan dan koordinasi lintas sektor untuk pemberian makanan bergizi dan Orang Tua Peduli Stunting (OTPS). Kemudian
permasalahan di Tingkat Desa, terkait TPPS, TPK Pemberian makanan bergizi 90 hari dan orang tua peduli stunting,” jelas Wabup Belu.
Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi Keluarga dengan Remaja Puteri, Calon Pengantin/Calon Pasangan Usia Subur (PUS), Ibu Pasca Persalinan, Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan dan keluarga dengan Anak Stunting. Untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor.
“Berbagai upaya yang telah kita laksanakan antara lain: Rapat koordinasi bersama tim Teknis
Rembuk stunting yang melibatkan tim teknis TPPS, Audit kasus stunting yang melibatkan tim Pakar dan Tim Teknis, Minilokakaria percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara rutin pada tingkat kecamatan setiap bulan, Orientasi kader TPK dalam mengoptimalkan pendampingan sasaran keluarga berisiko stunting, dan pemberian makanan tambahan,” papar Wabup Aloysius.
Lanjut Wabup Aloysius, beberapa hal yang mutlak menjadi perhatian kita semua adalah persentase prevalensi stunting di Kabupaten Belu sampai dengan bulan Agustus 2023, yaitu 11,1%, mengalami penurunan sebesar 2,6% dari Bulan Agustus Tahun 2022,” tandasnya
Selain itu, telah dilaksanakan kerja revolusioner, kerja kolaboratif lintas instansi, lintas komponen dan lintas elemen pemerhati stunting (multi pihak) adalah sesuatu yang mutlak dan wajib dilaksanakan.
Menurut Wabup, Hakekat konvergensi dalam bentuk kolaborasi tidaklah hanya dijadikan sebagai sebuah slogan belaka, namun sudah harus diwujudnyatakan secara riil dalam implementasinya dilini lapangan melalui perpaduan program dan kegiatan lintas sektor secara bersama-sama pada lokus yang sama.
“Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada hakeketanya bersifat mandatoris, maka implementasi pelaksanaan seluruh dinamika kegiatan pengendalian stunting oleh setiap sektor pemerintah maupun swasta, dan komponen-komponen tertentu haruslah tetap berada dibawah koordinasi TPPS,” ujarnya
Pada sisi yang lain, untuk mendukung upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di kabupaten Belu maka perlu memberlakukan stunting sebagai arus utama pada seluruh sektor pemerintah selaku penyelenggara pembangunan dengan mengintegrasikan stunting dalam penyusunan dan perumusan kebijakan, program dan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing sektor pemerintah.
Upaya revolusionar yang out of the box menuntut agar stunting harus dijadikan sebagai sebuah gerakan dalam bentuk pemberdayaan seluruh komponen maupun elemen masyarakat untuk berpartisipasi mempercepat penurunan prevalensi stunting di wilayah masing-masing.
Melalui kearifan lokal, kita menghimbau dan mengupayakan agar partisipasi PNS, Karyawan BUMN, BUMD, Anggota TNI dan POLRI, Wiraswasta dan warga masyarakat lokal yang telah sukses dalam kehidupan ekonominya, baik yang bermukim di dalam maupun di luar wilayah Kabupaten, agar berperan sebagai Orang Tua Peduli Stunting (OTPS).
Saya juga mengajak agar, bangkitkan partisipasi pihak swasta, dan rangkul serta berdayakan tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh adat sebagai kunci dalam keterlibatan secara langsung untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Belu.
“Kita juga harus memastikan kenaikan alokasi APBD maupun APBDes minimal 10% sampai 20% dari tahun sebelumnya, untuk pembiayaan percepatan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Belu. Kemudian perlu dipikirkan secara serius, model intervensi percepatan penurunan prevalensi stunting melalui pemberian bantuan makanan gizi seimbang 3 kali setiap hari selama 6 (enam) bulan berturut-turut kepada seluruh Balita stunting, lebih khusus Baduta stunting dalam wilayahnya masing-masing,” tutup Wabup Belu. (Prokopimbelu).