Atambua – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada intinya adalah membicarakan dan memutuskan apa yang diinginkan dan apa yang diperlukan. Apa yang diinginkan belum tentu diperlukan begitu pula sebaliknya. Kuncinya adalah memadukan keduanya.
Jika dilihat dari segi prioritas maka apa yang diperlukan menjadi hal yang utama. Untuk itu melalui musrenbang ini harus dipetakan apa yang diperlukan masyarakat, musrenbang jangan hanya menjadi formalitas semata, tidak ada legitimasi dan tidak ada manfaat.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Belu Tahun 2025 yang digelar di Aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Jumat (04/04/2024).
“Saya sampaikan kepada Kepala BP4D agar melakukannya secara terukur dan bukan hanya sekedar seremonial saja, karena kegiatan ini adalah nyawa atau road map atau blue print yang menjadi pegangan kita semua dalam membangun kabupaten ini,” tegas Bupati Belu.
Lanjut Bupati, bayangkan jika melakukan suatu pembangunan tanpa perencanaan yang baik dan perencanaan yang baik harusnya sudah selesaikan lebih dari 50 persen proses itu, tetapi perencanaan saja tanpa diikuti hal-hal lain, terutama pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang baik maka akan menemui kegagalan.
“Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Belu ini harus diperhatikan baik- baik sehingga tujuannya bisa kita capai,” katanya.
Ia menjelaskan, hal pertama yang harus dilakukan dalam membuat perencanaan adalah mengetahui persoalan apa saja yang ada di Kabupaten Belu sehingga dicari solusinya. Saya khawatir daerah ini tidak maju karena kita tidak paham apa permasalahannya.
“Kita punya anggaran yang cukup besar yakni Rp.72 miliar di desa. Apakah anggaran ini sudah dipakai secara benar atau tidak. Kita juga punya anggaran di kabupaten hampir Rp.1 triliun. Semua orang ingin ada penambahan pegawai, sedangkan belanja modal membengkak lebih dari Rp.600 miliar hanya untuk bayar gaji dan lain-lain dan sisanya yang kita bagikan pada OPD-OPD untuk pembangunan,” jelas Bupati Agus Taolin.
Ia menambahkan, hal berikut yang harus diperhatikan dalam sebuah perencanaan pembangunan adalah menentukan skala prioritas. Dalam menyelesaikan masalah harus ada prioritasnya, karena tidak mungkin membangun dan menyelesaikan masalah itu dalam waktu singkat, apalagi kita dibatasi oleh waktu dan anggaran.
“Contohnya di satu desa, apa yang harus menjadi skala prioritas. Apakah itu pertanian, peternakan atau bangun embung, bangun kantor desa, beasiswa pendidikan, ketahanan pangan, PMT atau menaikan gaji tenaga honorer. Hal diatas, mana-mana yang mau di prioritaskan. Ini yang harus dibicarakan di tingkat desa, seperti apa program dan kegiatan serta pagu indikatif, indikator dan target kinerja,” papar Bupati Belu.
Disampaikan pula, hal lain yang tidak boleh diabaikan adalah menyelaraskan program pembangunan daerah dengan dengan program pemerintah pusat, sehingga kita tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Penyelarasan program atau sinkronisasi antara pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan harus sejalan, baik dari pusat, provinsi dan kabupaten. Selain itu perlu diklarifikasi program kegiatan yang merupakan kewenangan daerah, sehingga jelas mana yang menjadi kewenangan masing-masing dan itu harus terukur,” ujar Bupati Belu.
Pada kesempatan tersebut Bupati Agus Taolin berharap agar kegiatan ini dapat mengakomodir seluruh usulan prioritas dari level terendah, termasuk pokok-pokok pikiran dari DPRD Kabupaten Belu dalam rancangan rencana kerja perangkat daerah tahun 2025, dengan agar memperhatikan azas pemerataan pembangunan wilayah, urgensi, kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.
“Saya mengajak semua pihak dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Belu untuk bergandengan tangan mewujudkan masyarakat Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif. Mari kita satukan hati, satukan gerak langkah untuk membangun Kabupaten Belu ini karena kita tidak cukup punya waktu. Kita harus bangga menjadi orang Belu dan bangga menjadi umat Keuskupan Atambua,” tutup Bupati Belu. (Prokopimbelu).