Atambua – Pemerintah Kabupaten Belu menyelenggarakan Seleksi Terbuka untuk mengisi 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang lowong. Dua JPTP yang lowong di lingkungan Pemkab Belu adalah Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 7 Maret – 9 Maret 2024 tersebut diikuti oleh 6 (enam peserta) yang semuanya telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemkab Belu kembali mempercayakan Tim Penilai Kompetensi Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural untuk menguji kompetensi bidang peserta.
Rangkaian kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si pada Selasa, 12 Maret 2024 di Aula BP4D Kabupaten Belu. Sekda Belu didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Belu, Maria Deventy Atok, S.Kom., MM.
Tim Penilai Kompetensi Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur diantaranya, Maria Agnes Ina Odja, SS selaku Ketua Tim/Pejabat Pengawas, Yohanes Tae Lim, SE.,MM, sebagai Administrator, Stepanus Kewaama Ruron, S.Psi., M.Psi sebagai Psikolog, Guido El Joacim Laga, S.STP., M.Si sebagai Asesor, Wilfridus M.K Nono, S.S., MHMR sebagai Asesor, dan Risky Asvi Welvart, S.Kom sebagai Petugas Adminlap/IT.
Sedang peserta yang mengikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Ade Wahyuni, S.Pt, Yoos S. Djami, S.Pt, Egidius Marten Manek, SSTP, Gela Alfred Lay Rade, S.Pt, Zakarias Hale, S.Pt dan Ferdinandus Bone Lau, S.IP.
Dalam sambutannya, Sekda Belu Johanes Andes Prihatin menyampaikan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT yang telah memfasilitasi penugasan Tim Penilai Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural sehingga kegiatan Seleksi Terbuka JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu Tahun 2024 sehingga dapat terlaksana dengan baik.
Dihadapan para peserta, Ia juga menitipkan pesan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan selter dengan sebaik-baiknya. Peserta diminta untuk dapat menunjukkan kompetensi terbaik mereka selama proses penilaian agar dapat bersaing dengan sehat, terlebih kepada peserta yang melamar 2 (dua) jabatan.
“Hari ini kita melakukan kegiatan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu. Teman-teman kita dari BPKD Provinsi NTT dan para Asesor yang akan memberikan uji kepada para peserta seleksi JPTP untuk membantu Pemerintah Kabupaten Belu memperoleh Pimpinan Pratama yang terbaik,” ucap Sekda Johanes Andes.
Sekda Johanes berharap agar pelaksanaan seleksi ini benar-benar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memperoleh pejabat yang tepat untuk jabatan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah serta Kepala BPKAD Kabupaten Belu.
“Kita harapkan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Hari ini tim Asesor melaksanakan kompetisi manejerial, ada 8 aspek penilaian yakni Integritas, Kerja Sama, Komunikasi, Orientasi, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri, Mengelola Perubahan dan Pengambilan Keputusan sesuai sesuai dengan Permen PAN RB Tahun 2017,” papar Sekda JAP.
Sekda JAP menambahkan, jika seluruh proses berjalan dengan baik maka paling lambat dalam minggu ini sudah bisa diketahui hasil seleksi JPTP tersebut. Menurut dia, target waktunya sampai dengan hari Jumat atau Sabtu karena masih ada rangkaian tes yang akan dilalui oleh peserta, seperti tes psikologi dan sebagainya yang akan digabungkan dengan hasil wawancara yang sudah dilakukan oleh Pansel sebelumnnya yang melibatkan Akademisi dan JPTP dari daerah lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasilnya nanti, kita akan menetapkan ranking tiga teratas yang kemudian akan di komunikasikan dengan Komisi ASN dan setelah ada rekomendasi dari Bupati selaku PPK akan memilih satu dari masing-masing calon yang disampaikan. Setelah bupati menetapkan, langsung kita lakukan pelantikan untuk mengisi jabatan yang ada,” tutup Sekda Belu. (Prokopimbelu).