Atambua – Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Atambua berkomitmen untuk menghadirkan kemudahan dan solusi pembayaran berbasis digital kepada masyarakat diwilayah perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu.
Komitmen itu dibuktikan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Cast Manajement System (CMS), antara PT. BNI Persero TBK dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Belu, untuk Penerimaan Pembayaran Tagihan Rekening Air Minum dan Penyediaan Layanan Pembayaran Gaji dan Penyaluran Fasilitas Kredit Konsumen untuk Karyawan Perusahaan PDAM Kabupaten Belu, yang berlangsung di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Jumat 24 Maret 2023.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Direktur PDAM Kabupaten Belu, Ir. Fridolinus Siribein dan Pimpinan Bank BNI Cabang Kupang, Sapta Parestu Rohi, SP. MM ini, disaksikan langsung oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus bersama jajaran OPD Lingkup Pemkab Belu bersama jajaran Pejabat PDAM dan Pihak Manajemen BNI KCP Atambua.
Pimpinan Bank BNI Cabang Kupang, Sapta Parestu Rohi SP, MM mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas kerjasama CMS bersama PDAM Kabupaten Belu.
“BNI mau membangun sebuah sistem tata kelola pemerintahan yang baik, melalui program yang pertama di NTT ini. Kami mau mencoba embrionya, dimana kami juga ingin membangun. Harapan kita adalah membentuk sebuah kerjasama, dan mudah-mudahan pertemuan hari ini ada sinyal yang lebih besar,” ucap Sapta Parestu.
Ia meyakini bahwa agreement ini merupakan bagian dari harapan yang sudah cukup lama. Mudah-mudahan ke depannya, banyak kabupaten yang mengikuti, jejak Pemerintah Kabupaten Belu.
“Dengan menggunakan sistem kami, berapa yang dibayarkan, bapak ibu bisa mengecek. Berapa pelanggan yang sudah melakukan pembayaran, kemudian yang belum membayar itu bisa dilihat,” katanya.
Parestu Rohi juga menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang baik kepada pihak PT. BNI Persero TBK. Terima kasih sudah menerima kami disini untuk kita mulai bangun bersama.
“Bapak bisa menggunakan instrumen keuangan kami, misalnya Bapak Ibu ada kelebihan dalam keuangan, bisa menggunakan deposito online. Dari pada bapak ibu menunggu dari pembayaran pajak, atau cukup lama dari pengumpulannya, kalau bisa menggunakan deposito online yang tersisa,” jelasnya.
Masyarakat Kota Atambua dan sekitarnya kata dia, dapat melakukan pembayaran tagihan air dengan mudah dan cepat dengan sistem online.
“Untuk pembayaran masyarakat tidak harus melalui kantor BNI, tetapi masyarakat bisa menggunakannya layanan kami melalui 130 agen kita yang ada di disini,” tukas Sapta Parestu Rohi. (Prokopimbelu).