Atambua – Menjelang masa purna tugas DPRD Kabupaten Belu Periode 2019-2024, Ketua DPRD Kabupaten Belu Jeremias Manek Seran JR menyampaikan terima kasih dan apreasiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Belu dan Wakil Bupati Belu bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Belu dan seluruh masyarakat Kabupaten Belu.

Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna Penutupan Sidang Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Belu Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (06/09/2024).

“Atas nama Pimpinan beserta segenap anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah memasuki masa purna tugas, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Belu dan Wakil Bupati Belu bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Belu dan seluruh masyarakat Kabupaten Belu,” ucap Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran JR.

Ketua DPRD Belu berharap agar hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif yang telah terbina selama kurun waktu 5 tahun ini terus dipelihara dan ditingkatkan bersama dewan periode selanjutnya, demi terwujudnya masyarakat Belu yang maju, mandiri, berbudaya dan bermartabat.

“Terima kasih juga saya sampaikan kepada Fraksi-Fraksi bersama seluruh Anggota Dewan yang tergabung di dalamnya, yang telah memberikan dukungan selama ini. Semua dukungan berupa kritik konstruktif dan pengawasan ketat tetap diharapkan oleh DPRD masa jabatan selanjutnya,” ujar Jeremias Manek Seran.

Dijelaskan Jeremias Manek Seran, dalam masa sidang ini, Dewan bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 2 (dua) Raperda menjadi Perda Kabupaten Belu, antara lain Perda Kabupaten tentang Perubahan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2024 dan Perda Kabupaten Belu Tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

“Menjadi harapan kami, kiranya Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dapat dijalankan oleh semua pihak dengan penuh tanggung jawab. Dewan juga mengingatkan pemerintah untuk memaksimalkan waktu yang ada dengan se-segera mungkin merealisasikan anggaran perubahan yang telah ditetapkan bersama dalam menyelesaikan setiap program dan kegiatan untuk membangun Kabupaten Belu dari segala aspek, mengingat sisa waktu untuk mengeksekusi anggaran kurang lebih 4 (empat) bulan ke depan,” pinta Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran. (Prokopimbelu).