Atambua – Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu, Senin (24/06/2024) diruang kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Belu. Tes urine ini sebagai tindak pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN.
Pemeriksaan urine dilakukan sebagai implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sejak dini khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan lancar tanpa adanya hambatan dengan jumlah peserta sebanyak 25 (dua puluh lima) orang dari kalangan pimpinan perangkat daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Nikolaus Umbu K. Birri, MM mengatakan Pemerintah Kabupaten Belu dengan BNN Kabupaten Belu menyelenggarakan pemeriksaan urine untuk PNS dalam rangka mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Belu.
“Sesuai instruksi dari Bapak Bupati melalui Bapak Sekda, kami diminta untuk mengambil sampel dari 25 ASN khususnya para pimpinan perangkat daerah lingkup kecamatan dan kelurahan yang ada dalam kota,” jelas Asisten Umbu Niko.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan mengajak BNN untuk melakukan tes urin terhadap seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.
“Kita berharap seluruh ASN ikut mendukung sehingga peredaran narkotika di Kabupaten Belu bisa dicegah dan tidak ada di Kabupaten Belu ini. Dalam pemeriksaan ini ASN harus zero (nol) atau tidak ada yang terlibat dalam penggunaan narkotika ini,” ungkap Asisten Umbu Niko.
Disampaikan pula, kerja sama Pemkab Belu dan BNN sangat antusias untuk mencegah masuknya narkotika khususnya dari tempat lain, mengingat Kabupaten Belu berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.
“Pelaksanaan kegiatan sebagai bukti komitmen kita dalam melaksanakan Program P4GN ini. Sehingga peredaran narkotika yang masuk dari Negara Timor Leste dapat dicegah. Sekda Belu berharap agar dalam pemeriksaan urine ini tidak ada ASN yang terlibat langsung di dalam penggunaan, apalagi mengedarkan narkotika ini,” imbuh Asisten Umbu Niko.
Informasi, pejabat yang melakukan tes urine akan diumumkan pada saat apel awal minggu pekan, selanjutnya diminta agar setelah apel langsung menuju tempat pengambilan sampel.
Pemeriksaan urine ini sengaja tidak disampaikan sebelumnya dan terkesan mendadak untuk memberikan efek kejut dan bukti, bahwa tes ini memang diadakan secara berkala, tetapi waktunya sengaja tidak ditentukan sebelumnya. (Prokopimbelu).