Atambua – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) menjadi rujukan bagi seluruh program pembangunan daerah periode 2025-2045 mendatang. RPJPD harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang telah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo

Hal itu disampaikannya, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II, sebagai rangkaian proses dalam pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Belu Tahun 2025-2045, Kamis (30/5/2024) di Aula BP4D Kabupaten Belu.

“Dalam RPJPD tersebut, Kabupaten Belu memiliki keinginan untuk ikut berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan memanfaatkan bonus demografi berupa sumber daya manusia yang cerdas, berkualitas dan mampu bersaing secara global,” ungkap Sekda Johanes.

Lanjut Sekda Johanes, Presiden RI Joko Widodo menekankan pentingnya memanfaatkan peluang dengan perencanaan, visi dan strategi besar yang taktis untuk dapat mencapai Indonesia Emas 2045. Peluang itu berupa bonus demografi yang akan dialami Indonesia dengan jumlah penduduk usia produktif  pada 21 tahun mendatang mencapai sekitar 52% dari total populasi penduduk Indonesia.

“Mimpi besar Indonesia adalah menjadi negara kuat dan negara maju di dunia dengan berbagai macam indikator yang ada. Menjawab tantangan itu, Kabupaten Belu ke depan seperti apa. RPJPD kita telah mengakomodir prediksi-prediksi itu, sehingga kita ingin memastikan bahwa Kabupaten Belu dapat menjadi bagian dari kontribusi Indonesia Emas, bukan menjadi beban bagi Pemerintah Pusat,” tandas Sekda Johanes.

Pada kesempatan itu, Sekda Johanes mengajak semua stake holder agar bergandengan tangan mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045. Disampaikan pula, tanggung jawab moral kita adalah bagaimana merencanakan arah wajah Kabupaten Belu 20 tahun yang akan datang.

“Rencana yang baik akan meninggalkan legasi yang baik ketika anak cucu kita dapat menikmati hasil dari perencanaan itu. Sebaliknya kalau rencana itu dilakukan secara tidak baik atau asal-asalan saja, tentu kita akan mendapat legasi dalam tanda kutip warisan yang jelek,” ucap Sekda Belu.

Lanjutnya, guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, generasi penerus kita harus dibekali dengan pendidikan berkarakter.

“Kita perlu mempersiapkan SDM anak-anak kita dengan berbagai macam program seperti kesehatan,  pendidikan dan sebagainya. Sehingga menuju ke sana kita sudah bisa memprediksi bahwa, SDM kita bisa bersaing atau tidak,” ujar Sekda Johanes retoris.

Sekda Johanes menekankan, tantangan yang kita hadapi mulai
dari tata kelola yang baik sampai pada tata ruang serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,  merupakan poin yang akan  dimasukan dalam RPJPD 2025-2045, yang di dalamnya sudah tertuang 5 Visi, 8 Agenda dan 17 Arah Pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJDP dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya manusia dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan,” ungkap Sekda Belu.

Diakhir sambutannya, Sekda Johanes menyampaikan bahwa Konsultasi Publik II ini berperan penting dalam merumuskan rekomendasi alternatif untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Arahan KLHS RPJDP adalah pembangunan yang perlu memperhatikan kondisi lingkungan yang ada. KLHS RPJDP juga disusun sebagai acuan membuat kebijakan untuk mengetahui isu-isu tentang lingkungkan hidup, agar pembangunan berkelanjutan dapat lebih terarah, sehingga dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan  untuk 20 tahun ke depan dapat diminimalisir,” tutup Sekda Belu. (Prokopimbelu).