Tasifeto Timur – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Belu berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, melakukan Edukasi Peningkatan Kesadaran Masyarakat Tentang Bahaya Rabies dan Vaksinasi Simbolis Hewan Penular Rabies (HPR) di Desa Tulakadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Rabu (15/05/2024).
Desa Tulakadi merupakan desa yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste, dengan populasi hewan ternak anjing sekitar 175 ekor dan sebanyak 32 ekor telah divaksin.
Sosialisasi melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada pemilik anjing, agar mengikat atau mengandangkan anjingnya sehingga tidak mengganggu lingkungan maupun masyarakat lain. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan vaksinasi rabies bagi anjing yang belum tervaksin.
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus mengatakan, pencegahan serta pengendalian rabies menjadi masalah bersama yang memerlukan pendekatan multisektoral untuk penanganannya, karena rabies merupakan salah satu zoonosis utama dan selalu menjadi masalah kesehatan baik kesehatan hewan maupun masyarakat.
“Berbagai program pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies, menjadi tanggung jawab bersama khususnya instansi yang menangani aspek kesehatan, instansi yang menangani kesehatan hewan dan pemerintah daerah yang mengkoordinir masyarakat,” jelas Bupati Belu.
Rabies merupakan penyakit anjing gila yang dapat tertular dari hewan tertular rabies kepada manusia. Manusia bisa tertular melalui gigitan dan jilatan luka terbuka, dari hewan penular rabies seperti anjing, kucing, monyet dan kelelawar.
Rabies ini sangat berbahaya, dimana dapat menyerang otak. Karena setelah digigit, virus itu akan berjalan menuju otak. Otomatis kalau sudah menyerang otak sangat sangat berbahaya bahkan dapat menyebabkan kematian.
“Sehingga kita perlu ketahui tanda-tanda penyakit rabies itu. Apabila tergigit rabies, kita harus cuci luka dengan sabun di air mengalir sampai 15 menit, kemudian dibawa ke puskesmas. Cara pencegahannya, anjingnya harus di vaksin, di ikat atau di kandangkan,” jelas dr. Jessy. (Prokopimbelu).