Tasifeto Timur – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Imran Pambudi, MPHM melakukan Simulasi Penanggulangan Kejadian Penyakit Berpotensi Wabah di PLBN Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Rabu (15/05/2024).

Pada kesempatan itu
Direktur P2P, dr. Imran Pambudi menyampaikan apresiasi kepada Bupati Belu, Lintas Sektor dan Lintas Daerah, Lintas Pemerintah Pusat dan TNI-Polri, atas dukungan untuk kegiatan Simulasi Lapangan Penanggulangan Berpotensi Wabah di wilayah perbatasan RI-RDTL.

“Covid-19 telah memberikan pembelajaran bagi seluruh negara-negara di dunia termasuk kita di Indonesia. Pandemi ini tidak hanya berdampak pada masalah karantina, tetapi menimbulkan permasalahan ekonomi, sosial dan keamanan yang luas di tengah masyarakat Indonesia dan dunia. Setiap negara telah melakukan upaya dan kegiatan kapasitasnya di dalam referensi atau respon yang maksimal terhadap Covid-19 ini,” jelas Direktur P2P, Imran Pambudi.

Lanjut dia, Dan atas upaya bersama, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta segenap lapisan masyarakat, mampu melewati itu dengan baik, sehingga kita telah hidup berdampingan dengan Covid-19 seperti biasa.

“Kementerian kesehatan terus membenah diri dengan melakukan transformasi di semua lini dan kita mengenal ada 6 pilar kesehatan yaitu, transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan,” jelas Direktur, Imran Pambudi.

Simulasi lapangan merupakan suatu bentuk Uji Rencana Kontijensi yang telah dipersiapkan dan
Rencana Kontijensi kedaruratan kesehatan hanya dapat diketahui dengan menerapkannya dalam kejadian yang sebenarnya atau dengan mengujinya dalam kegiatan simulasi lapangan.

“Rencana Kontijensi hanya diterapkan dengan baik, bila seluruh jajaran terkait dan segenap lapisan masyarakat termasuk kalangan swasta serta pelaku usaha turut berperan serta bekerjasama dengan baik,” katanya.

Pelaksanaan simulasi lapangan penanggulangan penyakit berpotensi wabah ini merupakan bagian dan rujukan dari pilar ketiga dalam pertahanan kesehatan. Bahwa, Kegiatan kesiapsiagaan yang kita lakukan juga merupakan wujud pelaksanaan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mengamanatkan pintu masuk dan wilayah, memiliki kapasitas kesiapsiagaan dalam penanggulangan wabah.

“Saudara-saudari, ancaman pandemi belum selesai. Setelah Covid-19, kita akan dihadapkan dengan ancaman-ancaman penyakit infeksi emergency lainnya,
yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan wabah penyakit,” kataya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan agar bekerjasama membangun dan mewujudkan Kabupaten Belu bebas dari segala ancaman wabah penyakit.

“Kita perlu waspada sejak dini terhadap ancaman resiko penularan penyakit atau faktor beresiko kesehatan yang berpotensi menimbulkan wabah. Semoga dengan adanya simulasi lapangan penanggulangan penyakit berpotensi wabah di PLBN Motaain ini, Kabupaten Belu akan menjadi lebih siap untuk menghadapi ancaman. Ancaman ini tidak kita harapkan terjadi, namun jika ini terjadi, kita telah siap dalam mengantisipasinya. Semoga dengan semua upaya yang kita lakukan ini, membawa manfaat yang luas bagi seluruh kalangan dan masyarakat,” tutup dr. Imram Pambudi. (Prokopimbelu).