Atambua – Program Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Belu berkualitas dan memuaskan. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kepuasan masyarakat terhadap implementasi PKG di wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste ini disampaikan tiga Peneliti, Simplexius Asa dan Darius Mauritsius dari Fakultas Hukum Undana Kupang, serta Indriati Andolita Tedju Hinga dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana Kupang.
Hasil penelitian yang dirilis “The Indonesian Journal of Health Promotion Media”, pada bulan Mei 2024 ini memberi gambaran bahwa Program Kesehatan Gratis di Kabupaten Belu Berkualitas dan Memuaskan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si melalui Juru Bicara Bupati Belu, Kabag Proktol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Daniel Nahak, S.STP. Rabu (15/05/2024) di Atambua.
“Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kualitas pelayanan kesehatan dan kepuasaan pasien penerima manfaat implementasi
program kesehatan gratis di Kabupaten Belu guna memberi masukan bagi perbaikan program,” ungkap Kabag Denny Nahak.
Lanjut Kabag Deny Nahak, penelitian ini menerapkan metode deskriptif kualitatif dan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan.
“Studi lapangan menggunakan teknik wawancara, observasi dan focus group discussion yang melibatkan pemangku kebijakan, pelaksana pelayanan kesehatan dan masyarakat penerima manfaat program kesehatan gratis di Kabupaten Belu,” kutip Denny Nahak mengutip.
Para peneliti mengungkapkan bahwa, Ketersediaan sarana prasarana kesehatan di Kabupaten Belu sudah memenuhi syarat, namun pada kondisi geografi dan topografi diwilayah tertentu aksesibilitasnya masih rendah.
Sebagian besar tenaga kesehatan sudah memenuhi standar ideal, namun perlu ada kajian
dan regulasi lanjutan tentang rasio sumber daya kesehatan dan rasio fasilitas kesehatan agar tercapai standar pelayanan minimum.
“Keberhasilan program dan layanan kesehatan setelah implementasi, menurut para peneliti undana bahwa program kesehatan gratis meningkat secara signifikan. Sebagian besar masyarakat sangat puas dengan manfaat kesehatan gratis, namun masih terdapat masyarakat yang menyatakan tidak puas karena masih kurangnya empati petugas kesehatan dalam pelayanan,” katanya.
Selain itu, status peraturan kesehatan gratis juga perlu ditingkatkan menjadi peraturan daerah agar legal standing dan kekuatan hukumnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Hasil penelitian menunjukkan bahwa, masyarakat sangat membutuhan keberlanjutan program kesehatan gratis, sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi serta sosialiasi program secara kontinue, terutama tranformasi etika budaya dan empati tenaga kesehatan, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang humanis dan profesional,” jelas Kabag Denny Nahak. (Prokopimbelu)