Atambua – Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens membuka acara pertemuan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Rabies se Kabupaten Belu diruang rapat Wakil Bupati Belu, Selasa (16/04/2024).
Status sebagai KLB, membuat banyak kekhawatiran, sehingga Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah terus melakukan pengendalian gigitan anjing liar dengan melakukan vaksinasi massal untuk anjing peliharaan, melakukan KIE, eliminasi dan pengawasan lalulintas keluar masuk dari daerah lain.
Di Kabupaten Belu terdapat populasi anjing sebanyak 14.199 ekor. Untuk vaksinasi tahap 1 mencapai 10.250 ekor, sedangkan vaksinasi tahap 2 sebanyak 1.140 ekor. Sehingga total anjing yang sudah di vaksin sebanyak 11.390 ekor.
Vaksinasi tersebut melibatkan tenaga kesehatan, baik itu dokter hewan maupun dokter medis umum untuk menangani anjing yang berpotensi menyebarkan virus rabies.
Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens mengatakan bahwa kesiapan pemerintah terkait vaksin dan sumberdaya manusia cukup tersedia.
“Mereka diharapkan dapat berkomunikasi dan meningkatkan koordinasi serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Wabup Belu.
Wabup Belu menambahkan agar masyarakat dihimbau agar untuk ternak kesayangannya, seperti anjing, kucing dan kera di vaksin oleh petugas dan di kandangkan.
“Kita tetap melakukan pemantauan secara terus menerus secara berjenjang baik Camat, Kepala Desa, Lurah sampai tingkat RT. Mana kala ada masyarakat yang tergigit anjing yang di duga rabies, maka segera melaporkan kepada pemerintah setempat dan membawa si korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Hal ini sangat penting menjadi bahan rangkuman pembicaraan dalam rapat ini,” jelas Wabup Aloysius.
Wabup Aloysius juga menuturkan bahwa terkait perlintasan barang dan orang di daerah batas, menjadi kewenangan pihak PLBN dan Imigrasi untuk menutup masuk keluarnya barang dan orang, termasuk ternak.
“Informasi dari pihak karantina bahwa ada delapan (8) ekor anjing yang masuk dari Surabaya ke Kabupaten Belu, namun sudah di kirim pulang dan di kembalikan ke Surabaya. Tindakan itu diambil untuk mengeliminir KLB yang berkaitan dengan rabies. Kita juga sudah minta kepada para petugas vaksin untuk terus berkoordinasi dengan Babinkamtibmas untuk menghimbau dan mengajak masyarakat agar rela memberi ternaknya untuk divaksin, sehingga tidak menjadi penular rabies,” tandas Wabup Belu.
Data yang dihimpun, populasi HPR di Kabupaten Belu mencapai 27.709 ekor, dengan rincian populasi anjing 23.607 ekor, Populasi kucing 4.008 ekor dan
populasi kera 94 ekor. Penyaluran Vaksin I : 10.000 dosis pada November 2023 oleh Pemerintah Provinsi NTT. Penyaluran Vaksin II : 5000 dosis pada, 19 Maret 2024 oleh Pemerintah Provinsi NTT. Pengadaan vaksin melalui APBD Kabupaten Belu sebanyak 10.000 dosis. Total vaksin mencapai 25.000 dosis
Sementara Strategi Pengendalian Rabies, yakni Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (Tangkit), Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), serta dukungan regulasi dan keterlibatan masyarakat. (Prokopimbelu).