Kupang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur, di Auditorium BPK Perwakilan NTT, Rabu (27/03/2023).
Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023 Pemkab Belu tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi S.E., M.M., CA., Ak., CSFA. Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023 didahului dengan penandatangan berita acara serah terima.
Turut hadir, Kepala Sub Auditorat NTT I, Subkhan Affandi, SE., M.Si., Ak., ERMCP., CA., CSFA, Kepala Sub Auditorat NTT II, Jeffry Tagor Herianto Sitohang, S.E., M.Ak., CA, Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, Balasius Manek Lonis, S.Sos, Kepala BPKAD kabupaten Belu, Egidius Manek, S.STP dan Asisten Administrasi Umum Sekda Belu, Drs. Egidius Nurak.
Lebih lanjut Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus mengapresiasi dan berterima kasih atas diterimanya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Belu untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
“Kami telah diperiksa dan diberikan catatan terkait dengan hal-hal apa yang harus kami perbaiki kedepannya dan sesuai petunjuk-petunjuk itu, kami sudah berkoordinasi untuk melakukan berbagai perbaikan bersama dengan dinas terkait, sehingga pada saat pemeriksaan unaudited, mudah-mudahan bisa memberikan hasil yang baik,” ungkap Bupati Belu.
Disampaikan Bupati Belu, ada sejumlah permasalahan yang sulit teratasi terkait dengan aset-aset pemerintah yang dikuasai secara ilegal dan belum bersertifikat.
“Aset-aset tersebut banyak yang tidak memiliki dokumen yang jelas, sehingga dalam penataannya banyak pihak masih mengklaim kepemilikan aset ini sebagai bagian dari jasa kepada negara dan adat istiadat budaya setempat. Banyak aset yang sudah kita tangani dan koordinasi untuk mendapatkan legalitas melalui Badan Pertanahan sesuai petunjuk BPK,” jelas Bupati Agus Taolin.
Dijelaskan Bupati, perpanjangan landasan Bandara A. A. Bere Tallo masih menemui kendala karena saling klaim hak atas tanah, termasuk Pelabuhan Laut Atapupu.
“Masyarakat mengklaim bahwa tanah sebagian masuk ke pemerintah dan sebaliknya masuk juga ketanah masyarakat, sehingga masalah ini harus diselesaikan secara hukum. Sehingga menyangkut aset-aset bergerak maupun yang tidak bergerak terus kita koordinasikan dengan Badan Pertanahan untuk menyelesaikannya,” ujar Bupati Agus Taolin.
Bupati Belu juga menyampaikan permohonan maaf kepada BPK RI Perwakilan NTT terkait beberapa kekurangan yang akan terus dibenahi secara terukur kedepan.
Pemerintah Kabupaten Belu juga sudah menerapkan digitalisasi keuangan daerah hingga ke tingkat desa melalui SISKEUDES, termasuk pembayaran pajak secara online. Walaupun capaiannya masih kurang, tetapi kita akan terus tingkatan pemanfaatan “Qris” bersama dengan Bank NTT.
“Kami bersyukur bahwa dalam beberapa kali Anaudited di Kabupaten Belu, kita punya MCP cukup baik di NTT. Mudah-mudahan kita bisa di nomor urut pertama dengan penilaian terbaik yang akan kami pertahankan melalui pengawalan pengelolaan keuangan, baik di puskesmas, bantuan operasional sekolah, dan termasuk di OPD-OPD supaya lebih transparan dan terukur. mudah-mudahan tahun ini Kabupaten Belu mendapatkan penilaian yang baik,” pungkasnya. (Prokopimbelu).