Atambua – Kasus rabies yang ditemukan di Kabupaten Belu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Belu. Untuk mencegah meluasnya virus rabies, Pemerintah Kabupaten Belu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) di Ruang Rapat Bupati Belu, Kamis (21/03/2023).

Rakor tersebut dihadiri Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si, Kadis Peternakan dan Perikanan Daerah, Yoos S. Djami, S.Pt., .MM, Kadis Kesehatan, drg. Maria Ansilla F. Eka Mutty, daKepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Vincensius K. Laka, ST.

Secara teknis, Kadis Peternakan dan Perikanan Daerah Kabupaten Belu, Yoos S. Djami, S.Pt., MM menjelaskan bahwa sejak kasus rabies mewabah di Kabupaten Timor Tengah Selatan, pihaknya langsung merespon surat Sekda Provinsi NTT dengan melaksanakan kegiatan pendataan awal HPR ditingkat RT dan RW.

“Hasil pendataan awal diperoleh jumlah populasi HPR sebanyak 27.709 ekor, dengan rincian anjing sebanyak 23.607 ekor, kucing sebanyak 4.008 ekor dan kera sebanyak 94 ekor. Dalam upaya pencegahan kami membentuk Tim Vaksinator melalui SK Kepala Dinas, dengan melibatkan 30 orang petugas,” papar Kadis Yoos Djami.

Dijelaskan pula, pada tahap pertama pihaknya melakukan vaksin pada HPR dengan jumlah sekitar 8 ribu dosis dari 10 ribu dosis yang diterima dari Pemerintah Provinsi NTT, melalui Dinas Peternakan Provinsi NTT.

“Kita sudah meminta tambahan 6 ribu dosis pada tanggal 19 Maret lalu, dan kita dikasih hanya 5 ribu dosis. Selanjutnya dukungan Bapak Bupati melalui APBD sebesar 10 ribu dosis, sehingga total vaksin kita mencapai 25 ribu dosis. Jika itu hanya untuk anjing maka sudah bisa memenuhi, artinya seluruh anjing yang ada di Kabupaten Belu sudah mendapatkan vaksin,” jelas Yoos Djami.

Kendala yang dihadapi petugas, ungkap Yoos Djami bahwa masih ada anjing piaraan yang belum di vaksin, karena pemiliknya tidak berada dirumah. Jumlah anjing yang sudah di vaksin sampai dengan hari Rabu kemarin mencapai 8.941 ekor atau 35,96% dari total anjing yang ada.

“Kita akan tetap melanjutkan vaksin di Kecamatan Tasifeto Barat, yang awalnya kami memproitaskan pada kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabutanen TTU dan Malaka yang sudah tertular untuk mencegah masuknya penularan rabies,” jelasnya.

Dirincikan Kadis Yoos Djami, bahwa untuk Kecamatan Atambua Selatan rata-rata sekitar 50% HPR yang di vaskin, begitu pula di Kecamatan Kota Atambua baru sekitar 60%. Sedangkan untuk Kecamatan Atambua Barat juga baru divaksin sekitar 50% dan untuk Kecamatan Lasiolat belum dilakukan vaksin.

“Untuk Kecamatan Raihat, terjadi kasus gigitan anjing di Maugiri yang dinyatakan positif rabies, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium. Selanjutnya untuk Kecamatan Kakuluk Mesak datanya masih tercecer dan akan kami lanjutkan. Sementara Kecamatan Lamaknen dan Lamaknen Selatan belum kami vaksin,” ujar Kadis Yoos Djami.

Berikut Data HPR Yang Sudah di VAR Per Tanggal 20 Maret 2024 dan Peta Penyakit Rabies Kabupaten Belu (Prokopimbelu) :