Atambua – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih Kabupaten Belu Periode 2024-2030, di Gedung Wanita Betelalenok, Selasa (19/03/2024).
Diketahui pelantikan ini dilaksanakan kepada anggota BPD terpilih dari 10 desa di enam kecamatan se-Kabupaten Belu, dengan rincian Desa Lutharato 5 Anggota BPD, Desa Loonuna 1 Anggota BPD Kecamatan Lamaknen Selatan, Desa Tohe Leten 5 Anggota BPD, Kecamatan Raihat, Desa Tialai 5 Anggota BPD, Desa Tulakadi 1 BPD Kecamatan Tasifeto Timur, Desa Baudaok 1 Anggota BPD, Desa Mane Ikun 1 Anggota BPD, Kecamatan Lasiolat, Desa Lamaksenulu 1 Anggota BPD Kecamatan Lamaknen, Desa Teun 1 Anggota BPD dan Desa Mandeu Raimanus 2 Anggota BPD, Kecamatan Raimanuk.
Bupati Agus Taolin dalam sambutannya mengungkapkan bahwa ada harapan dan tanggung jawab besar yang mengiringi anggota BPD kedepan.Mengingat masyarakat memiliki harapan kepada BPD agar dapat mengawal pembangunan di desa menuju kemajuan.
Ia menyebut kedudukan BPD disetiap daerah memiliki unsur sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal itu mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa tidak cukup hanya dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya saja, melainkan harus melibatkan dan didukung oleh BPD.
Oleh karenanya, Bupati Belu berpesan kepada anggota BPD agar bisa membangun komunikasi dan sinergitas yang baik dengan kepala desa serta perangkat desa.
Terlebih, Bupati juga meminta kepada anggota BPD untuk bisa memastikan pengelolaan dana desa dan pembangunan berjalan baik, transparan, akuntabel, bermanfaat dan berkeadilan.
“Anggota BPD ini diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di desa. Pelantikan anggota BPD ini merupakan satu momen penting dalam pemerintahan, khususnya pemerintahan di desa. Semoga kehadiran BPD dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat di desa,” ucap Bupati Belu.
Lanjutnya, pelantikan Anggota BPD tersebut sudah melewati berbagai proses dan tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua yang berdiri di sini adalah orang-orang terpilih. Kita ditunjuk dan diutus oleh Tuhan, diatas pundak kita ada beban dan salib yang kita terima untuk bekerja melayani masyarakat,” tandasnya.
Disampaikan pula, masalah yang dihadapi masyarakat saat ini masih berputar pada kebutuhan hidup sehari-hari seperti kesehatan, pendidikan, makan minum, pertanian, peternakan, infrastruktur rumah, jalan, listrik, air bersih dan segala macam yang terkait dengan kebutuhan masyarakat itu.
Bupati juga menekankan bahwa pentingnya membuat berbagai kegiatan yang berguna untuk mensejahterakan masyarakat mulai dari desa agar Kabupaten Belu bisa keluar dari ketertinggalan.
Menurut Bupati Agus, sudah 75 tahun lebih Indonesia merdeka, namun masih masuk dalam kategori daerah tertinggal, sehingga pada beberapa kesempatan kita mendapat penilaian terbaik di Provinsi NTT sebagai kategori daerah tertinggal.
“Saat penilaian terhadap sejumlah inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu. Tim Dewan Juri saat itu memberi saran agar Belu segera keluar dari ketertinggalan, sehingga tidak lagi menyandang predikat kabupaten tertinggal. Kita ingin agar masyarakat lebih sejahtera, sebagai timbal balik dari kontribusi masyarakat dari pajak,” jelas Bupati Belu.
Bupati menambahkan bahwa saat ini masyarakat di Belu masih banyak yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrim, sehingga perlu adanya upaya dari pemerintah mulai dari tingkat desa untuk sama-sama mengatasinya.
“Kita juga tahu masyarakat kita masih banyak yang hidup dalam kemiskinan ekstrim, maka kita harus tambahkan lagi dana untuk orang miskin. Kita juga terus melakukan hal-hal yang strategis untuk memenuhi butuhkan masyarakat, seperti di sektor kesehatan kita jamin seluruh masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan gratis,” kata Bupati Belu dihadapan seluruh Anggota BPD terpilih.
Ia juga menekankan agar masyarakat yang sakit segera berobat ke fasilitas layanan kesehatan, tanpa menunggu kondisi memburuk. Apalagi, kata Bupati bahwa Belu sudah memiliki peralatan dan dokter yang cukup memadai untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Kepada anggota BPD yang dilantik agar menyampaikan kepada masyarakat agar datang ke rumah sakit jangan setelah kondisinya memburuk. Karena kita punya alat dan dokter yang cukup yang siap melayani masyarakat. Kita juga bantu beasiswa kepada anak-anak sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan dibangku kuliah,” jelas Bupati Belu.
Bupati Agus Taolin berharap agar kolaborasi antara BPD dan Kepala Desa terus diperkuat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing
“Harapan saya, BPD dan Kepala Desa harus perhatikan kebutuhan masyarakat. BPD harus ikut mengawasi pengelolaan keuangan desa dan memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi demi terwujudnya masyarakat Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif. Jika ada persoalan, selesaikan secara musyawarah mufakat tanpa mengabaikan aturan-aturan yang berlaku,” tutup Bupati Belu. (Prokopimbelu).