Atambua – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus mengajak masyarakat Kabupaten Belu untuk tidak membuang sampah disembarang tempat. Selain itu, orang nomor satu Belu ini juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam penyediaan sarana prasarana sanitasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Ajakan Bupati Belu tersebut disampaikan pada Deklarasi Sukses 5 (Lima) Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Kabupaten Belu dan Workshop Sharing Pembelajaran Kegiatan Kunpesa Rai Belu yang digelar di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Belu, Jumat (16/02/2024).

Adapun Lima (5) Pilar STBM yaitu pilar pertama, stop buang air besar sembarangan. Kedua, cuci tangan dengan air menggunakan sabun. Ketiga, pengolahan air minum aman. Keempat, pengelolaan sampah rumah tangga dan Kelima adalah pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Pelaksanaan program STBM melalui proses pelembagaan 3 (tiga) komponen sanitasi total yang merupakan satu kesatuan integral, yaitu penciptaan lingkungan yang kondusif; peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi ; dan peningkatan penyediaan sanitasi

“Dalam kesempatan mendeklarasikan Lima Pilar STBM ini saya mengajak berbagai pihak, Pemerintah Desa dan Kecamatan dan Lintas Sektor, dalam hal ini OPD terkait, Yayasan Pijar Timor mitra Plan Internasional dan Kumpesa Rai Belu, agar bisa memberikan kontribusi membantu masyarakat dengan program-program pembangunan sarana sanitasi,” ucap Bupati Belu.

Lanjutnya partisipasi dukungan yang diberikan akan ikut membantu program pemerintah mewujudkan masyarakat Kabupaten Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif.

“Adapun yang menjadi tujuan dilakukan deklarasi ini adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”, jelasnya.

Bupati Belu juga menyampaikan dengan dideklarasikannya Lima Pilar STBM ini, diharapkan pada tahun 2025, sanitasi total dapat tercapai untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Programa STBM merupakan program yang memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat betapa pentingnya berprilaku hidup bersih dan sehat.

Tambah Bupati Belu, yang perlu ditekankan kembali adalah perilaku hidup bersih dan sehat melalui 3 strategi yaitu peningkatan kebutuhan sanitasi, peningkatan penyediaan akses sanitasi dan peningkatan lingkungan yang kondusif.

“Keberhasilan program STBM tidak saja merupakan kerja pemerintah semata, tetapi juga bagian dari partisipasi dan peran aktif masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, tokoh pemuda yang saling bersinergi dalam membangun masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,” terangnya

Dijelaskan pula, proses perjalanan hingga sampai pada deklarasi ini tidaklah mudah. Oleh karena itu disampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga memperoleh pencapaian ini.

Lanjutnya, kita pahami bahwa berbagai macam kesulitan dilapangan tidak gampang diatasi, karena masalah kebersihan lingkungan itu terkait kesadaran diri, sehingga dibutuhkan kerja keras dan kerjasama untuk mewujudkannya.

“Sejak tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Kesehatan sudah memulai dan secara bertahap memperkenalkan kepada masyarakat program STBM melalui kegiatan sosialisasi 5 pilar STBM dan stop buang air besar sembarangan (BABS). Hal ini berpengaruh pada timbulnya penyakit menular khususnya diare, karena berbicara mengenai kebersihan terkait WC, air minum, makan dan cuci tangan berhubungan dengan penyakit menular diare,” papar Bupati Belu.

Diakhir penyampaiannya Bupati Agus Taolin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga penyelenggaraan deklarasi lima pilar STBM bisa terlaksana secara sukses.

“Saya menyampaikan apresiasi dan juga mengucapkan selamat kepada seluruh elemen khususnya yang berhasil melaksanakan deklarasi 5 (Lima) Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), semoga hal ini bisa di pertahankan dan tetap berkomitmen seperti apa yang di ikrarkan,” pinta Bupati Belu.

Informasi, capaian jumlah desa Open Defecation Free (ODF) dan STBM sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 adalah sebagai berikut : 1 Desa ODF (Tahun 2017), 3 Desa ODF dan 3 Desa STBM (Tahun 2018), 5 Desa ODF dan 7 Desa STBM (Tahun 2019), 3 Desa ODF dan 11 Desa STBM (Tahun 2020), 15 Desa ODF dan 11 Desa STBM (Tahun 2021) dan 13 Desa ODF dan 9 Desa STBM di Tahun 2022. (Prokopimbelu).