Atambua – Tiga bulan setelah dilantik AT-AHS langsung mengeksekusi Program Kesehatan Gratis, dengan membebaskan biaya pengobatan diseluruh fasilitas layanan kesehatan rujukan di Indonesia. Program ini ikut memantik seluruh Kabupaten Kota di Indonesia untuk beramai-ramai membebaskan biaya pengobatan kepada masyarakat. Alhasil, Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Belu telah mengintegrasikan layanan kesehatan dengan BPJS secara paripurna dan mencapai Universal Health Coverage (UHC). Capaian di tahun 2023 menyentuh angka 220,894% dari target 228.886%. Artinya sejak dicanangkan sampai hari ini tidak ada lagi warga Belu yang tidak terlayani kesehatannya.

Atas kerja keras itu, Pemerintah Kabupaten Belu berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia. Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Belu di Balai Sudirman Tebet Jakarta Selatan Selasa, 14 Maret 2023,

Dalam upaya meningkatkan pembangunan di bidang Kesehatan, AT-AHS  memandang bahwa Kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi. Hal itu tergambar dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Belu yang terus mengalami peningkatan sejak masa kepemimpinan AT-AHS. Sumber Data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu (belukab.bps.go.id) menyebutkan, IPM Kabupaten Belu sejak tahun 2021 sebesar 66.40, kemudian bertambah 0,40 menjadi 66,67 ditahun 2022, dan bertambah 0,63 menjadi 67,50.

Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat; pengetahuan, dan kehidupan yang layak. Berdasarkan gambaran pembangunan manusia di Kabupaten Belu ini, AT-AHS terus menggenjot perbaikan kualitas hidup dari determinan variabel setiap komponen IPM sehingga target dan sasaran yang ingin dicapai lebih fokus dan tepat sasaran.

Dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, AT-AHS berupaya mendongkrak determinan variabel angka harapan hidup, dengan menurunkan angka kesakitan serta menghilangkan kasus kekurangan gizi pada balita melalui: pemberdayaan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat serta sadar gizi; mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terutama bagi keluarga miskin; meningkatkan pembiayaan kesehatan melalui APBD untuk menjamin pembiayaan kesehatan rakyat miskin; memperluas pelayanan kesehatan sampai ke desa-desa  melalui sistem monitoring dan informasi kesehatan untuk menangani secara cepat pada saat terjadi kasus-kasus yang mengancam kesehatan masyarakat.

Selama kurun waktu 3 tahun, Pemerintah Kabupaten Belu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pemenuhan Tenaga Medis, Para Medis, Perawat dan Bidan, Tenaga Penunjang Medis, Obat, Bahan Habis Pakai dan Alat Kesehatan. Khusus untuk dokter spesialis, Belu termasuk salah satu Kabupaten/Kota di Indonesia dan NTT khususnya yang memiliki standar kecukupan tenaga Dokter Spesialis Terbaik menurut penilaian Kementerian Kesehatan. Atas Upaya AT-AHS, Dinas Kesehatan dan RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua sudah memiliki peralatan-peralatan canggih, seperti CT Scan, Fluoroscopy untuk mendeteksi kelainan atau penyakit pada pasien secara akurat. RSUD Atambua juga memiliki alat ekokardiografi untuk pelayanan penyakit jantung,  dan 14 mesin cuci darah untuk melayani masyarakat yang mengalami gangguan dan gagal ginjal, termasuk mengirimkan anak-anak daerah untuk menempuh pendidikan dokter umum, dokter spesialis dari berbagai disiplin ilmu.

Terkait masalah Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Belu terus mencurahkan perhatian terhadap sejumlah penanganan masalah kesehatan seperti, Stunting, Malaria, Kematian Ibu dan Bayi dan Sanitasi. Kabupaten Belu telah mencapai target menurunkan prevalensi stunting di angka 11,9%. Angka ini terus menurun dengan pendekatan Pentahelix yang melibatkan berbagai stakeholder dan sudah melampaui target nasional 14% di tahun 2024. Tahun 2023, Belu termasuk kabupaten yang berhasil melakukan eliminasi terhadap Malaria sesuai segmen dari UNICEF, selama 3 tahun berturut-turut. Pemerintah juga berhasil menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Belu sesuai dengan target yang dicanangkan. Dibidang Sanitasi, Kabupaten Belu berhasil ditetapkan sebagai Kabupaten Open Defication Free atau ODF.

Terkait belum meratanya pelayanan pendidikan, masih besarnya sekolah yang tidak layak, dan pengelolaan pendidikan yang belum optimal, Pemerintah Kabupaten Belu berupaya memperluas cakupan Pendidikan dengan menerbitkan izin operasional 4 SD dan 4 SMP, sehingga sarana dan prasarana pendidikan terus mengalami peningkatan yakni, PAUD/TK 221 unit, SD 147 unit dan SMP 57 unit. Pemerintah Kabupaten Belu juga membuat program tantangan baca dengan tujuan menanamkan budaya membaca sejak usia dini. Dalam upaya meningkatkan kualitas guru, Pemerintah Kabupaten Belu telah mengukuhkan 48 tenaga Guru Penggerak sebagai pengajar pendidik bagi rekan guru di wilayah Kabupaten Belu. Guru Penggerak ini merupakan model dan metode pengembangan pembelajaran menuju pembelajaran digital pada seluruh sekolah di tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Belu juga mengalokasikan biaya bagi peserta didik yang berprestasi namun tidak mampu melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi, SD dan SMP, karena kesulitan biaya dengan memenuhi beberapa persyaratan. Bantuan biaya Pendidikan (Beasiswa) yang diberikan kepada 60 mahasiswa selama tahun 2023 sebesar Rp. 992.740.000.

Bagi siswa-siswi tingkat SD dan SMP yang tidak mampu secara ekonomi, Pemerintah Kabupaten Belu telah mengalokasikan anggaran biaya Pendidikan (beasiswa) dan bantuan perlengkapan sekolah sekitar kurang lebih Rp.5 miliar kepada 2.604 siswa SD dan 1.171 siswa SMP, yang bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang  terjangkau dan bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat,  membantu peserta didik yang orang tua atau walinya  tidak mampu membiayai pendidikan untuk dapat menyelesaikan pendidikan pada jenjang sekolah dasar, Mengurangi angka putus sekolah, Meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM),  Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi, meringankan biaya personal pendidikan peserta didik serta meningkatkan akses bagi anak usia 7 (tujuh) sampai dengan 15 (lima belas) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan.

Capaian peningkatan kualitas SDM tergambar dengan jelas melalui program Pendidikan, yakni rata-rata lama sekolah 7.39 tahun, artinya rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan yang pernah dijalani. Pada Pendidikan Sekolah Dasar, Angka Partisipasi Kasar (APK) mencapai 95.54% dan Angka Partisipasi Murni (APM) mencapai 80.79%. Sedangkan Angka Partisipasi Kasar (APK) mencapai 85,32% dan Angka Partisipasi Murni (APM) mencapai 62.85% pada tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Nilai APK dan APM ini menunjukkan bahwa anak usia SD dan SMP yang bersekolah semakin banyak dan bersekolah tepat waktu dengan memanfaatkan fasilitas sesuai jenjang pendidikannya di wilayah perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu.  (Prokopimbelu/Bersambung).