Atambua – Direktur Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus, Dr. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos., M.Si. meninjau dan memastikan pemanfaatan Embung di Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu-NTT, yang merupakan bantuan Direktorat Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus, Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Tahun 2021.
Hal itu disampaikan Direktur P2DK, Dwi Rudy Hartoyo usai melakukan peninjauan dan bertemu dengan Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus di Kantor Bupati Belu, Rabu (20/12/2023).
Pada kesempatan tersebut Direktur P2DK memastikan bahwa bantuan embung tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga bisa menambah pendapatan masyarakat.
“Potensi pertanian di daerah ini sangat besar. Diharapkan dengan embung tersebut dapat menjadi jalan awal untuk mengembangkan potensi pertanian yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belu terutama di Desa Naekasa dan sekitarnya,” ujar Dwi Hartoyo.
Dijelaskan Dwi Hartoyo, pembangunan embung yang ada di Desa Naekasa merupakan mandat dari Inpres Nomor 1 Tahun 2021, terkait dengan upaya percepatan pembangunan ekonomi khusus di wilayah perbatasan Kabupaten Belu.
“Pembangunan embung ini sebetulnya berakhir di tahun 2022, namun skema penganggaran baru kita tuntaskan di tahun 2023 ini. Harapan kami embung ini menjadi kebutuhan yang sangat prioritas, karena wilayah NTT ini sangat memerlukan air baku,” katanya.
Lanjut dia, embung ini multifungsi yang disetting untuk ketersediaan air baku bagi masyarakat yang berada di sekitaran embung. Kemudian untuk digunakan pada sektor pertanian atau perkebunan serta untuk fungsi lain seperti perikanan dan pengembangan tempat-tempat wisata lokal.
“Embung Naekasa dibangun dengan anggaran sebesar Rp1.5 miliar yang bersumber dari Dana APBN. Pembangunannya sudah sejak tanggal 8 Mei 2023 sampai dengan tanggal 14 Juni 2023,” tutup Direktur P2DK Dwi Rudy Hartoyo. (Prokopimbelu).