Atambua – Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens minta Camat, Lurah dan Kepala Desa se- Kabupaten Belu agar segera memperbaiki kinerja terkait Pajak Bumi dan Bangunan, Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang masih kurang lebih 11% yang belum terealisasi. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Belu saat Rapat Evaluasi PBB-P2 se Kabupaten Belu di Aula Gedung Wanita Betelaleno Atambua, Jumat (24/11/2023).
Wabup Belu mengatakan hingga saat ini data menunjukkan bahwa status (PBB-P2) se-Kabupaten Belu itu 80% sampai dengan hari ini dan ini menunjukkan bahwa masih 11% yang belum terealisasi.
“Oleh karena itu saya tegaskan kepada para Kepala Desa, Lurah dan Camat untuk meningkatkan kinerjadalam rangka penagihan pajak bumi dan bangunan. Kita bersepakat agar seluruh pajak bumi bangunan di kbayar lunas atau terealisasi ditanggal 18 bulan Desember yang akan datang,” ujarnya.
Untuk mewujudkannya, komunikasi, koordinasi, sinergitas,dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder penagihan pajak bumi dan bangunan harus selalu di tingkatkan.
“Kita terus lakukan pendampingan kepada seluruh petugas penagih pajak agar realisasi per tanggal 18 desember yang akan datang segera terwujud,” tandas Wabup Aloysius.
Wabup menambah, tunggakan 12 miliar lebih itu bawaan sejak tahun 1990-an dan realisasi tahun ini sudah mencapai 89% dan sisa 11% akan dikurangi dengan pendobelan obyek pajak.
“Ada beberapa obyek tanah atau lahan yang dimiliki oleh orang yang diluar dari Kabupaten Belu dan kita akan melakukan komunikasi dan pendekatan pada orang yang menggarap lahan itu, supaya mereka bisa segera lakukan pembayaran pajak,” imbuh Wabup Aloysius. (Prokopimbelu).