Atambua – Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens secara simbolis menyerahkan 458 sertifikat tanah bagi masyarakat Penerima Manfaat Dalam Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada 250 kepala keluarga di Desa Fatulotu, Kecamatan Lasiolat, Selasa (20/11/2023).
Penyerahan sertifikat tanah itu turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Camat Lasiolat, Kapolsek Lasiolat, Kepala Desa se Kecamatan Lasiolat Danpos Pamtas RI-RDTL Pos Mahein, Pimpinan Kongregasi PRR dan SSPS Lahurus,Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan warga setempat.
Wabup Aloysius Haleserens mengatakan hari ini kita sudah serah terimakan 458 sertifikat tanah kepada 250 kepala keluarga di Desa Lasiolat.
“Harapan kita bahwa masyarakat saat ini sudah dalam kondisi kepastian kepemilikan tanah atau lahannya. Mudah-mudahan itu bisa dimanfaatkan dengan baik dengan menanam tanaman umur panjang atau umur pendek untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuh Wabup Aloysius.
Kepastian kepemilikan tanah, menurut Wabup Belu menjadi salah satu upaya untuk mengelemenir konflik yang mungkin akan timbul manakala tidak kita lakukan pensertifikatan.
“Dengan mengantongi sertifikat, batas-batas tanah itu menjadi jelas, sehingga bisa mencegah terjadinya konflik,” ucapnya.
Wabup juga berpesan agar warga masyarakat yang sudah memiliki sertifikat dapat menjaganya secara baik, agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.
“Bagi bapak mama yang sudah memiliki sertifikat tanah tidak perlu kuatir soal kepemilikan lahan atau tanah karena secara sah sudah ada pengakuan dari pemerintah dan negara, bahwa tanah tersebut sudah milik bapak Mama,” tandasnya.
Ia menambah, selain itu warga perlu memastikan pilar-pilar yang sudah ditanam agar tidak terjadi kekeliruan dalam menetapkan batas tanah yang sudah sertifikat.
“Kita khawatir, suatu waktu kita kehilangan pilar yang sudah ditanam di batas tanah tersebut, namun masih ada orang awam yang berupaya melakukan tindakan-tindakan di luar kemampuan kita dan ini bisa menimbulkan konflik. Oleh karena itu kita harus pastikan bahwa pilar itu benar-benar ditanam,” tambah Wabup Belu
Diakhir sambutan, Wabup Aloysius meminta masyarakat agar memanfaatkan lahan yang sudah ada dengan menanam tanaman yang produktif seperti jagung umbi-umbian dan kacang-kacangan supaya bisa memenuhi kebutuhan dalam rumah tangga.
“Untuk tanaman umur panjang, silahkan tanam kemiri, kelapa, jambu mente, mahoni dan jati supaya bisa memberikan nilai ekonomis dan jangan dibiarkan lahan itu kosong,” tutup Wabup Belu.
Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Belu, Abel Asa Mau, S.SIT mengatakan, target sertifikat bagi warga Kabupaten Belu di tahun 2024 sebanyak 10.500.
“Sebagian besar masih berada di Kecamatan Lasiolat. Oleh karena itu segera memasukan permohonan berupa daftar nama dengan alamatnya masing-masing supaya di bulan Januari nanti kita segera penetapan lokasi untuk kegiatan PTSL,” ujar Abel Asa Mau.
Ia berharap agar semua desa di Kecamatan Lasiolat bisa dijadikan Desa lengkap menuju ke Kabupaten lengkap, Provinsi lengkap dan Indonesia lengkap.
“Jaga baik-baik sertifikat yang diterima. Sertifikat adalah surat berharga yang nilainya lebih dari emas, karena orang punya emas belum tentu memiliki sertifikat. Tapi orang punya sertifikat bisa memiliki emas,” katanya. (Prokopimbelu).