
Atambua – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran JR mengajak pihak eksekutif dalam hal ini, Bupati Belu bersama jajaran agar bekerja lebih cepat dan tepat sehingga kendala dalam Pembahasan APBD 2024 dapat terlaksana pada waktunya.
Hal itu disampaikan saat Pembukaan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Belu, Kamis (16/11/2023).
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Belu mengajak segenap anggota DPRD pada masa sidang ini untuk cara sungguh-sungguh menjalankan tugas konstitusional yang telah diamanatkan.
“Mari kita satukan hati dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024. Saya juga mengajak Bupati Belu bersama seluruh jajarannya, kerja lebih cepat dan tepat sehingga persetujuan bersama dapat terlaksana pada waktunya,” ucap Ketua DPRD, Jeremias Manek Junior.
Jeremias Manek menjelaskan, Keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Belu per November 2023 tentang Waktu dan Acara Sidang DPRD Kabupaten Belu tentang APBD Tahun Anggaran 2024 akan dimulai pada tanggal 16 November dan direncanakan berakhir tanggal 8 Desember tahun 2023.
“Sidang ini akan dibahas Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Belu tentang APBD Tahun 2024 dan 1 buah Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Jeremias juga mengingatkan agar sidang tersebut tetap memperhatikan aspek kualitas APBD yang akan dihasilkan, termasuk keterbatasan waktu yang dimiliki, serta tidak terburu-buru dan kurang cermat dalam pembahasan.
Ia juga menekankan agar isu-isu penting yang menjadi kebutuhan masyarakat umum harus menjadi prioritas pembahasan dan benar-benar menyentuh persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.
“Program dan kegiatan yang pada penganggaran sebelumnya tidak tepat sasaran, diupayakan untuk lebih efektif dan efisien dan benar-benar menyentuh langsung masyarakat pada penganggaran saat ini,” imbuh Manek Junior.
Terkait dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyerapan anggaran belum sepenuhnya terealisasi.
“Dewan mendorong pemerintah melalui Perangkat Daerah-Perangkat Daerah teknis untuk segera merealisasikan seluruh kegiatan Belanja Modal, sehingga penyerapan anggaran diakhir tahun 2023 ini dapat mencapai target yang direncanakan,” ujar Ketua DPRD Belu.
Ia berharap agar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan dibahas dalam masa sidang ini benar-benar telah disusun dengan memperhatikan, Pertama, Kebijakan Anggaran Belanja berdasarkan “money follow program” dengan cara memastikan hanya program yang sangat bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang bersangkutan.
“Kedua, hendaknya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, yang merupakan Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat maupun kebijakan Pemerintah Provinsi dalam mendukung tercapainya PrioritaS Nasional sesuai kondisi daerah,” tandas Manek Junior
Diakhir sambutannya, Ketua DPRD Belu mengingatkan agar perlu adanya konsistensi pada setiap Dokumen Perencanaan RPJMD, RKPD, maupun KUA-PPAS.
“Saya atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Belu, menyampaikan terima kasih Kepada Bupati Belu bersama jajarannya, serta seluruh hadirin yang telah memberikan perhatian dan kontribusi sehingga seluruh agenda dalam masa sidang ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar,” tutup Manek Junior.
Hadir dalam pembukaan sidang tersebut, Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens., Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si; Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak; Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus TemU, S.IP., Kasdim Belu, Mayor Kav. Yatman, Anggota DPRD Kabupaten Belu, Perwakilan Kapolres Belu, Perwakilan Kajari Belu, Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Belu, Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Organisasi Wanita, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. (Prokopimbelu).