
Atambua – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus Mengambil Sumpah dan Melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (20/09/2023) di Aula Gedung Wanita Betelalenok.
Selain dihadiri oleh 28 Anggota BPD terpilih, juga dihadiri secara langsung oleh para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Belu, para Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Anggota BPD PAW yang dilantik tersebut, berasal dari 6 (Enam) Desa di Kecamatan Tasifeto Barat, yakni BPD Naekasa, Derokfaturene, Naitimu, Lawalu Tolus, Lookeu dan BPD Bakustulama; 4 (Empat) Desa di Kecamatan Tasifeto Timur, yakni BPD Silawan, Sarabau, Takirin dan BPD Bauho. 2 (Dua) Desa di Kecamatan Raimanuk, yakni BPD Teun dan Leuntolu.
2 (Dua) Desa di Kecamatan Kakukuk Mesak, yakni BPD Fatuketi dan Desa Jenilu. 1 (Satu) Desa di Kecamatan Raihat, yakni BPD Maumutin, 1 (Satu) Desa di Kecamatan Lasiolat, yakni BPD Dualasi, 1 (Satu) Desa di Kecamatan Lamaknen, yakni BPD Kewar dan 1 (Satu) Desa di Kecamatan Lamaknen Selatan, yakni BPD Loonuna.
Dalam sambutannya Bupati Belu mengatakan, Bahwa pelantikan BPD dilaksanakan secara demokratis dan memiliki peranan yang strategis. Jadi peran BPD ini tidak hanya menyiapkan pembentukan panitia pemilihan kepala desa saja.
“BPD juga berperan untuk menyelenggarakan musyawarah desa terkait hal strategis, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, menyusun dan membahas serta menyepakati peraturan desa serta RPJM Desa, RKP desa serta APBD desa termasuk didalamnya mengawasi kinerja kepala desa,” jelasnya.
Karena itu dalam kesempatan pelantikan tersebut Bupati Agus Taolin menekankan agar BPD yang terpilih dapat melaksanakan tugas dan menjalankan perannya dengan sungguh-sungguh.
“Karena terpilihnya saudara secara demokratis merupakan amanah dari masyarakat desa yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian,” katanya.
Bupati Belu juga mengatakan masih banyak persoalan yang menjadi pengeluhan masyarakat sehingga menjadi tugas BPD dan Kepada Desa untuk memperhatikan hal-hal yang masih menjadi keluhan masyarakat.
“Untuk kemajuan suatu wilayah kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. BPD dan Kepala Desa harus bergandengan tangan untuk membangun desa demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Bupati Belu.
Bupati menambah kemajuan sebuah wilayah menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengingatkan agar menghindari gesekan kepentingan yang dapat merugikan masyarakat.
“Hari ini kita berkumpul disini untuk menerima tugas dan tanggungjawab dalam mengurus masyarakat. Bekerjalah dengan hati yang tulus dalam melakukan pelayanan, bangun sinergitas bersama dengan gereja dan masyarakat. Pergilah kamu di utus untuk melayani masyarakat di desa masing-masing,” ujar Bupati Belu. (Prokopimbelu).