
Kupang – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus menghadiri Pengukuhan dan Pembekalan kepada 15 Anggota Kawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aston Kupang Hotel, pada Selasa, 19 September 2023. Dan, 115 Anggota Kawan PMI NTT yang dikukuhkan tersebut, nantinya akan disebar dan bertugas di seluruh wilayah NTT.
Selain itu, ratusan Relawan Pekerja Migran dari berbagai daerah di NTT yang dikukuhkan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdany tersebut, akan menjadi kekuatan tersendiri untuk membentengi masyarakat NTT dari ancaman TPPO.
Informasi yang diperoleh prokopim belukab.go.id menyebutkan, Pembentukan Relawan Pekerja Migran Indonesia dengan slogan Kawan PMI dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap Pekerja Migran asal NTT dari kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dengan terbentuknya Kawan PMI di Kupang hari ini, Provinsi NTT, menjadi provinsi kesembilan yang dibentuk oleh BP2MI, sebelumnya BP2MI telah mengukuhkan KAWAN PMI di delapan provinsi di Indonesia.
Kawan PMI NTT nantinya akan melaksanakan sejumlah tugas terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai dari sosialisasi hingga menjadi penghubung antara tenaga kerja dengan BP2MI dan juga kepolisian untuk menindak indikasi dan mencegah TPPO.
Para relawan Kawan PMI juga memiliki tugas menyebarluaskan informasi tentang peluang kerja di luar negeri, termasuk Prosedur, lembaga penempatan, melakukan pendampingan terhadap PMI dan keluarganya yang mengalami masalah, serta mencegah penempatan ilegal PMI oleh sindikat TPPO.
Kawan PMI juga memiliki peran untuk mengubah cara berpikir Calon PMI (CPMI), untuk memilih penempatan jalur resmi apabila hendak bekerja ke luar negeri serta mencegah calon PMI terjerat utang dari rentenir untuk persiapan pemberangkatan.
Bagi pekerja yang hendak bekerja ke luar negeri dengan jalur resmi, pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk membantu Pekerja Migran Indonesia melalui KUR bagi pekerja migran. Negara sangat menjamin PMI dan melindungi ketika ingin bekerja diluar negeri dengan mengikuti jalur resmi. Kehadiran Kawan PMI tentunya bisa memerangi sindikat perdagangan orang yang mengirim pekerja-pekerja dari NTT secara ilegal. (Prokopimbelu).