Atambua – Belu merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi NTT yang berada pada Level 3 (Integrated) Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Level 3 berarti kemampuan APIP di lingkungan Inspektorat Kabupaten Belu telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.
Inspektorat Kabupaten Belu juga memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian terhadap semua elemen. Elemen tersebut yaitu Peran dan Layanan, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Praktik Profesional, Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja, Budaya dan Hubungan Organisasi, dan Struktur Tata Kelola.
Kapasitas inilah yang mendorong Inspektorat Kabupaten Rote Ndao berkunjung ke Belu untuk sharing pengetahuan bersama Inspektorat Kabupaten Belu, terkait Kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP. Jumat (19/05/2023). Inspektorat Kabupaten Rote Ndao sendiri masih berada di Level 2 (Infrastucture) Kapabilitas APIP.
Kedatangan Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu, S.Pd, M.Si bersama Kasubag Umum dan Kepegawaian, Earlyn N. Mansula selaku Penanggungjawab APIP, Auditor Pertama, Naomi Nitbani, Jeany Ndolu dan Juli Tulasik, serta Bendahara, Hendra Ani, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si didampingi Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, Nunik Widi Wahyuni, SE dan Inspektur Pembantu, Drs. Mateus Mau.
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si menyambut baik kehadiran Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao bersama rombongan ke Kabupaten Belu.
“Silahturahmi seperti ini tetap kita jaga untuk kebaikan bersama dalam membangun NTT dari Belu dan Rote Ndao. Selamat datang di Kabupaten Belu dalam rangka sharing knowledge,” ucap Sekda Johanes.
Berbicara Inspektorat, ungkap Sekda Belu bahwa hanya ada dua, yakni Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Kesempatan ini kita gunakan untuk sama-sama mendapatkan pembelajaran dan informasi, sehingga hal-hal baik yang ada di Inspektorat Rote Ndao juga nanti bisa disharing. Sementara hal-hal yang ingin diketahui berupa informasi dan praktek-praktek yang selama ini Inspektorat Kabupaten Belu lakukan bisa disharing,” imbuh Sekda JAP.
Disampaikan pula, Kapabilitas APIP sudah berada di level 3 sejak tahun 2021 dan Kabupaten Belu saat ini bersemangat untuk meningkatkan Maturitas SPIP dari level dua ke Level tiga.
“Kelak dilevel 3 Kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP dapat mewujudkan good governance dan dapat meningkatkan nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP). Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, dan tahun lalu kita sudah melakukan pencanangan zona integritas. Untuk pemberantasan korupsi, sesuai MCP KPK kita menjadi salah satu yang tertinggi di NTT dengan skor 85 poin,” jelas Sekda Johanes.
Kendati demikian, Sekda JAP mengaku masih ada pekerjaan rumah yang harus dibenahi dari 8 area perubahan reformasi birokrasi, yakni manajemen ASN dan pengelolaan dana desa.
“Keuangan desa ini tahun kita genjot melalui digitalisasi pengelolaan keuangan, yakni Siskeudes. Aplikasi ini dapat memudahkan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan, mulai dari proses perencanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban,” tandasnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang telah menerima dengan baik kehadiran Tim Inspektorat Kabupaten Rote Ndao.
“Kami datang ke Belu untuk sharing, agar bisa menambah wawasan terkait Kapabilitas APIP, yang mana Kabupaten Belu saat ini telah berada di Level 3. Kami juga masih banyak hal yang sangat kurang, sehingga dari kekurangan itu kami berharap agar sharing ini bisa menjadi tambahan pengetahuan bagi kami. Sehingga setelah kembali nanti, kami yakin bisa melakukan hal yang sama seperti yang ada di Kabupaten Belu,” ungkap Inspektur Arka Lenggu. (Prokopimbelu).