Atambua – Pemerintah Kabupaten Belu resmi mengeluarkan Pernyataan Bencana yang melanda wilayah Kabupaten Belu usai menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Bencana Alam, Selasa (28/03/2023) pagi tadi.

“Pernyataan Bencana tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Belu, Nomor : 77/HK/2023
tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Belu,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si, Selasa (28/02/2023) di Atambua malam ini.

Pernyataan Bencana tersebut dikeluarkan menyikapi kondisi cuaca selama lebih dari seminggu terakhir dimana curah hujan dan angin kencang berakibat terjadinya longsor dan banjir di hampir seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Belu.

“Merujuk PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, hari ini Pemerintah telah menetapkan Status Tanggap Darurat bencana Alam di Kabupaten Belu,” tandas Sekda JAP

Dengan status ini diharapkan semua sumberdaya yang ada dapat dikoordinasikan untuk penyelamatan dan evakuasi masyarakat terdampak.

“Termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan, pemenuhan logistik kebutuhan dasar, membuka serta memulihkan akses terhadap prasarana dan sarana vital. Status ini berlaku selama 14 hari dan diharapkan sebelum itu, situasinya sudah dapat pulih dan normal kembali,” jelas Sekda Belu.

Sebelumnya, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dan Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens bersama Unsur Forkopimda Belu dan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si menggelar Rapat Koordinasi Pemberlakuan Status Bencana, yang dihadiri Kepala Pelaksana BPBD, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kaban Kesbangpol, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala BPKAD, Kasatpol PP, dan Camat Se-Kabupaten Belu.

Dalam Rakor pagi tadi, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus menegaskan kembali kepada dinas terkait agar segera melakukan aksinya dengan penyaluran bantuan kepada korban yang terdampak.

“Mulai hari ini saya minta untuk segera kirimkan bantuan kepada warga terdampak. Pokoknya keluarkan semua, apa yang kita miliki demi memberikan perlindungan kepada warga terdampak,” tegas Bupati Belu kepada dinas terkait. (Prokopimbelu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *