Kupang – Pemerintah Kabupaten Belu telah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penerapan hal itu membutuhkan transformasi digital yang menyeluruh, baik dari sistem hingga sumberdaya manusia aparatur.

“Salah satu kunci penting dalam transformasi digital adalah kesiapan SDM baik dari aspek pengetahuan, keahlian, maupun budaya kerja,” ucap Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si dalam Rakor Bidang Komunikasi dan Informatika Tingkat Provinsi NTT di Swiss Belcourt Hotel Kupang Jl.Timor Raya No 5, Kelapa Lima, Kamis (23/02/2023)

Sekda menuturkan, Bicara percepatan transformasi digital akan membawa perubahan signifikan dalam cara pemerintah mengelola birokrasi. Melalui penerapan teknologi digital, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem birokrasi.

“Reformasi birokrasi di Kabupaten Belu sudah dipetakkan. Setidaknya ada 6 area yang beririsan. Pertama, Management perubahan yang mencakup budaya kerja. Kedua, SDM dan literasi digitalnya. Ketiga, organisasi yang lincah dan fleksibel. Ketika reformasi birokrasi itu mensyaratkan bagaimana perubahan organisasi, mainset birokrasi, kita berbicara SPBE, disitulah salah satu kuncinya,” ungkap Sekda JAP.

Ia menambah, area berikutnya adalah penataan tata laksana untuk memudahkan proses bisnis. Kalau kita berbicara reformasi birokrasi jika dikaitkan dengan SPBE, Pemerintah Kabupaten Belu sudah mencoba itu.

“Beberapa minggu yang lalu Bapak Bupati sudah tanda tangan dengan Direktur Utama Bank NTT, setelah terlebih dahulu, tahun lalu kita mengintegrasikan layanan SP2D online ke dalam sistem pembayaran Bank NTT. Jadi untuk SP2D sudah tidak pakai kertas lagi. Bulan lalu itu sudah di tanda tangani lagi kesepakatan Siskeudes. Jadi APBDesnya sudah kita integrasikan ke dalam sistem pembayaran Bank NTT. Ini bagian dari penerapan sistem reformasi birokrasi dalam SPBE,” papar Sekda JAP.

Untuk penguatan akuntabilitas kinerja di Kabupaten Belu, Sekda Belu menegaskan bahwa Pemkab Belu sudah melaksanakan dengan menerapkan SPBE.

“Kita berharap, komitmen yang sudah terbangun antara seluruh steakholder melalui rakor Kominfo hari ini dapat kita lanjutkan, sehingga kolaborasi yang sudah terbentuk sejak persiapan sampai dengan pelaksanaan malam hari ini harus senantiasa kita tindak lanjuti,” imbuh Sekda Johanes. (prokopimbelu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *